Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat BIMA Tahun 2026 Telah Dirilis

Bandar Lampung, 4 Desember 2025 – LPPM Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai menginformasikan kepada seluruh Civitas Akademika Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai bahwa Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) telah resmi dipublikasikan dan menjadi acuan pengusulan proposal TA 2026.

Panduan ini menjadi pedoman utama bagi dosen dalam menyusun proposal penelitian dan pengabdian, serta mengatur skema, mekanisme seleksi, pelaporan, dan luaran yang harus dipenuhi bagi proposal yang mendapat pendanaan.

 

Ruang Lingkup Panduan 2026

1. Skema Penelitian: penelitian dasar, terapan, pengembangan, dan skema kolaboratif antar-PT.

2. Skema Pengabdian: pemberdayaan berbasis masyarakat, kewirausahaan, wilayah, serta skema inovasi (mis. PISN).

3. Mekanisme Pengusulan: melalui sistem BIMA (Basis Informasi Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat) sesuai format dan persyaratan administrasi/substansi.

4. Pelaporan & Luaran: kemajuan, laporan keuangan, publikasi, HKI, produk/mitigasi, dan laporan akhir sesuai ketentuan.

 

Periode Pengusulan : 3 - 29 Desember 2025

1. Batas unggah proposal: 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIB

2. Batas persetujuan LPPM: 30 Desember 2025, pukul 15.00 WIB

 

LPPM Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai akan:

1. Memantau pengumuman resmi dan memastikan akses unduh Panduan 2026.

2. Menyosialisasikan ketentuan penting kepada dosen melalui webinar dan email internal.

3. Menyediakan panduan teknis pengisian BIMA dan template kelengkapan administrasi.

 

Pengusulan dilakukan melalui:
https://bima.kemdiktisaintek.go.id/