Oleh lppm, 14 Oct 2025
Bandarlampung, 06/09/2025 - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1164/C3/AL.04/2025 tanggal 2 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA Tahun 2025, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai menghimbau kepada seluruh dosen untuk segera melakukan pemutakhiran data SINTA secara mandiri.