Batas Waktu Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025
Bandarlampung, 06/09/2025 - Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 0913/C3/DT.05.00/2025 tanggal 5 September 2025, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 bahwa batas akhir pengunggahan laporan kemajuan melalui laman BIMA adalah sebagai berikut:
PROGRAM/SKEMA |
BATAS AKHIR UNGGAH |
PROGRAM PENELITIAN |
|
- Batch I |
30 September 2025 |
- Batch II |
30 Oktober 2025 |
- Skema Penelitian Kerjasama Luar Negeri–Nusantara |
30 Oktober 2025 |
PROGRAM PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT |
|
- Batch I |
23 September 2025 |
- Batch II |
7 Oktober 2025 |
PROGRAM KOSABANGSA |
14 November |
Ketentuan Penting:
1. |
Program Penelitian: unggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% melalui laman BIMA. |
2. |
Program Pengabdian kepada Masyarakat & Kosabangsa: unggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, dan dokumen pendukung sesuai panduan program melalui laman BIMA. |
3. |
Pengisian laporan kemajuan dilakukan setelah revisi proposal diunggah. |
4. |
LPPM/LP/LPM/Lembaga sejenis wajib melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai panduan, serta mengunggah hasil penilaian monev internal: |
|
- Program Penelitian: paling lambat 30 hari setelah batas akhir unggah laporan kemajuan. |
|
- Program Pengabdian & Kosabangsa: paling lambat 7 hari setelah batas akhir unggah laporan kemajuan. |
Diharapkan seluruh dosen penerima pendanaan memperhatikan jadwal dan ketentuan tersebut untuk kelancaran proses administrasi dan pelaporan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai
Unduh Surat : Pemberitahuan Batas Waktu Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2025.pdf