SKEMA PENDANAAN PENGABDIAN

Program Pengabdian kepada Masyarakat merupakan hilirisasi dari produk-produk hasil penelitian di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai yang harus mampu diterapkan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. Program Pengabdian kepada Masyarakat terbagi atas tiga skema utama yaitu Pengabdian berbasis masyarakat, berbasis kewirausahaan, dan berbasis kewilayahan. 

 

1. Skema Pengabdian Berbasis Masyarakat (PBM) 

Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM) bertujuan memberdayakan kelompok masyarakat pada lingkup masyarakat terkecil. Skema Pengabdian Berbasis Masyarakat meliputi Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP), dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang pendanaannya bersifat tahun tunggal. 

a. Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP) 
:

Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP) Bertujuan untuk menjadi stimulus bagi perguruan tinggi binaan dan pratama dalam memberdayakan mitra kelompok masyarakat umum, yang bergerak dalam bidang ekonomi dan belajar berwirausaha. 

b. Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)

:

Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) memiliki tujuan untuk memberdayakan mitra sasaran dari kelompok masyarakat umum dan kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang ekonomi.

c. Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)

:

Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bertujuan untuk pelaksanaan pengajaran dan pengabdian masyarakat oleh dosen dalam rangka meningkatkan kepedulian mahasiswa kepada masyarakat. Melibatkan minimal 20 (dua puluh) mahasiswa yang mengikuti program KKN dan berstatus aktif di PDDIKTI.

 

2. Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan (PBK)

Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan ditujukan untuk mendorong kemampuan kewirausahaan berbasis Teknologi dan Inovasi yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa. Skema pemberdayaan berbasis kewirausahaan terdiri dari Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM) dan Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD). 

a. Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM) 
:

Memberikan kesempatan kepada dosen perguruan tinggi membantu pemerintah dalam menyiapkan wirausaha baru mandiri yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat serta memberikan kesempatan magang kepada mahasiswa pada DUDI/unit-unit usaha di perguruan tinggi.

b. Pengembangan Mitra Usaha Unggulan Daerah

:

Pengembangan Mitra Usaha Unggulan Daerah (PM-UPUD) bertujuan memfasilitasi masyarakat usaha untuk mengembangkan potensi produk unggulan daerahnya baik berupa barang/jasa agar berdaya saing tinggi dan mampu menembus pasar antar wilayah ataupun ekspor sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

3. Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah (PBW)

Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah ditujukan untuk membantu berbagai permasalahan kewilayahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah/kota sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga membantu permasalahan desa/nagari/desa adat (nama lain dengan tata kelola yang sama) yang merupakan binaan perguruan tinggi, untuk dapat meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas masyarakat usaha dan industri.  

a. Pemberdayaan Wilayah (PW)

:

Pemberdayaan Wilayah bertujuan mewujudkan kemandirian, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi perguruan tinggi dan pemerintah daerah. Program ini mendukung peningkatan kualitas serta percepatan capaian RPJMD, termasuk mengangkat isu kewilayahan lain yang disepakati meski tidak tercantum dalam RPJMD.

b. Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)

:

Bertujuan menerapkan hasil riset sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat pada desa binaan PT dengan mengusung tema yang disepakati antara perguruan tinggi dan desa binaan yang sudah harus dicapai pada akhir tahun ke tiga.

 

Dalam upaya memperkuat peran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai agen perubahan sosial berbasis ilmu pengetahuan, serta mendorong kolaborasi dosen dalam pengembangan dan penerapan teknologi dan inovasi sebagai bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) membuka Penerimaan Proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM).

4. Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) 

Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat oleh BEM (PM-BEM) merupakan program pendanaan untuk menjembatani kolaborasi dosen dalam pengembangan dan penerapan teknologi dan inovasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi dan inisiasi serta partisipasi mahasiswa untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.