DATA KI UNIVERSITAS SABURAI

 

Berdasarkan rekapitulasi permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dosen Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dari tahun 2018 hingga 2025 yang disadur dari SINTA, seluruh karya yang tercatat masuk dalam kategori Hak Cipta. Hal ini menunjukkan bahwa karya-karya dosen lebih banyak berfokus pada ciptaan ilmiah, karya tulis, maupun produk akademik lain yang dilindungi sebagai hak cipta, bukan pada kategori HKI lainnya seperti paten, desain industri, atau merek dagang. Jumlah total permohonan yang diajukan dalam kurun waktu tersebut mencapai 126 permohonan.

Jika ditinjau dari perkembangan tahunan, jumlah permohonan HKI mengalami fluktuasi. Pada awal periode, tahun 2018 hanya tercatat sebanyak 5 permohonan, kemudian menurun sedikit pada tahun 2019 dengan 4 permohonan. Namun, pada tahun 2020 terjadi peningkatan cukup signifikan menjadi 20 permohonan, dan angka ini masih relatif tinggi di tahun 2021 dengan 15 permohonan.

Puncak produktivitas terlihat pada tahun 2022 dengan jumlah permohonan terbanyak, yakni 34 permohonan. Tahun ini dapat dikatakan sebagai periode dengan tingkat kesadaran dan semangat paling tinggi bagi dosen untuk mendaftarkan karya ciptanya. Setelah itu, jumlah permohonan mulai menurun secara bertahap, yaitu 28 permohonan pada 2023, 18 permohonan pada 2024, dan pada tahun 2025 (hingga data terakhir) baru tercatat 2 permohonan.

Judul-judul ciptaan yang diajukan pun bervariasi, mencakup bidang teknik seperti Mesin Fluida, bidang manajemen seperti Manajemen Proyek dan Manajemen Konstruksi, hingga karya inovatif dalam bidang sosial dan pelayanan publik, misalnya Peningkatan Pelayanan Pejabat Publik. Keberagaman judul tersebut mencerminkan luasnya kontribusi akademisi Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai dalam menghasilkan karya intelektual yang bermanfaat bagi berbagai bidang ilmu dan praktik di masyarakat.

Untuk lebih jelasnya, dapat mengakses halaman SINTA Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai berikut : HKI Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai